Jika anda mempunyai software yang versi trial dan belum sempat membeli versi full atau belum menemukan keygen atau cracknya, ada cara supaya software tersebut tetap dapat digunakan tanpa batas waktu.
Dengan menggunakan software time stopper anda dapat menggunakan software trial melebihi batas waktunya tanpa expired.
Gimana tertarik...???
silahkan ikuti langkah-langkah cara menghentikan waktu trial software dengan menggunakan time stopper:
1. Setelah download dan menginstalnya, silahkan buka program time stopper
2. Kilk "browse" untuk mencari "file.exe" software trialnya, kemudian klik "open", Di bagian "Choose New date" setting tanggal lebih maju dari tanggal expired software.
Misal jika software expired tanggal 18 november 2010 maka setting sebelum tanggal 18 tersebut contoh tanggal 16 atau 15. Pokoknya waktu diantara saat menggunakan 'software timer stopper ini' sampai sebelum masa 'expired software trialnya habis'.
3. Pada kolom no. 3 beri nama softwarenya.
Misal: Tuneup utilities 2011 new, Your unninstaler pro new dan lain-lain pokoknya sedikit bedain dengan nama software aslinya.
4. Klik tombol "Create desktop short-cut". Kalau sudah kemudian klik tombol "exit".
Sekarang buka shortcut yang tadi dibuat sesuai namanya. Kemudian hapus shortcut asli dari software trialnya baik itu shortcut yang ada di dekstop maupun yang ada di startup. Kenapa dihapus?? supaya tidak mengklik atau mengeksekusi shortcut aslinya. Karena jika sobat langsung buka dari shortcut aslinya atau dari program file maka sistem waktu expired dari software trial akan kembali lagi seperti semula sehingga tidak bisa dipakai lagi. Pokonya kalau mau membuka harus dari shortcut yang dibuat.
Bagaimana? Tertarik untuk mencobanya?
download timer stopper
Mirror Download
Kamis, 12 Mei 2011
Time Stopper | Stop Trial Version
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kalo programnya udah expired duluan bisa gak di pake timernya ??
BalasHapusbisa, tp program lamanya di uninstall kandas dulu pakek uninstaller semisal revo uninstaller, trus history registry nya juga di hapus, bisa pakek PC advisor 3 atau pakek registry booster, restart, baru instal ulang lagi software nya
BalasHapus